Minggu, 20 November 2011

PENALARAN DEDUKTIF

PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

I.Pengertian Penalaran Deduktif

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berawal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasar pada suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan dasar tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut.

II. Silogisme

Pengertian Silogisme

Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama dan salah satunya harus universal), suatu keputusan yang ketiga yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.

Hukum-hukum Silogisme

a. Hukum pertama

Silogisme tidak boleh kurang ataupun lebih dari tiga kondisi (term). Apabila kurang dari tiga term berarti bukan silogisme. Jika terdapat empat term, apakah yang akan menjadi pokok perbandingan? tidak mungkinlah orang membandingkan dua hal denga dua hal pula, dan lenyaplah dasar perbandingan.

b. Hukum kedua

Term antara atau tengah (medium) tidak boleh masuk (terdapat) dalam kesimpulan. Term medium hanya dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan dengan term-term. Perbadingan ini terjadi dalam premis-premis. Karena itu term medium hanya berguna dalam premis-premis saja.

c. Hukum ketiga

Wilayah term dalam konklusi tidak boleh lebih luas dari wilayah term itu dalam premis. Hukum ini merupakan peringatan, supaya dalam konklusi orang tidak melebih-lebihkan wilayah yang telah diajukan dalam premis. Sering dalam praktek orang tahu juga, bahwa konklusi tidak benar, oleh karena tidak logis (tidak menurut aturan logika), tetapi tidak selalu mudah menunjuk, apa salahnya itu.

d. Hukum keempat

Term antara (medium) harus sekurang-kurangnya satu kali universal. Jika term antara paticular, baik dalam premis mayor maupun dalam premis minor, mungkin saja term antara itu menunjukkan bagian-bagian yang berlainan dari seluruh luasnya. Kalau demikian term antara, tidak lagi berfungsi sebagai term antara, dan tidak lagi menghubungkan atau memisahkan subyek dengan predikat.
Contoh : Beberapa pengusaha pembohong

Amir adalah pengusaha

Amir adalah pembohong.

Macam-Macam Silogisme


A. Silogisme Kategorik

Adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik , Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau singuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tetapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya. Dengan demikian satu pangkalan umum dan satu pangkalan khusus dapat dihubungkan dengan berbagai cara, tetapi hubungan itu harus diperhatikan kwalitas dan kwantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi yang valid.
Contoh :

Semua makhluk hidup pasti akan mati.

Semua manusia adalah makhluk hidup.

Pangkalan umum di sini adalah proposisi pertama sebagai pernyataan universal yang ditandai dengan kuantifier ‘ semua ‘ untuk menegaskan sifat yang berlaku bagi makhluk hidup secara menyeluruh. Pangkalan khusussnya adalah proposisi kedua, meskipun ia juga merupakan pernyataan universal ia berada di bawah aturan pernyataan pertama sehingga dapat kita simpulkan : semua manusia pasti akan mati.

B. Silogisme Hipotetik

Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya . Sebenarnya silogisme hipotetik tidak memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi , sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi .


Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagian konsekuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau di pungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog , karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebuh umum , maka kita sebut primis mayor , bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan premis minor , bukan karena ia mengandung term minor , tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
Macam tipe silogisme hipotetik :

a) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
Jika hujan, saya mengenakan jas hujan.

Sekarang hujan.

Jadi saya mengenakan jas hujan.


b) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan, air sungai akan meluap.

Sekarang air sungai telah meluap.

Jadi hujan telah turun.


c) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecendent, seperti :
Jika Nurdin Halid tidak mundur, maka kerusuhan akan timbul.

Nurdin Halid mundur.

Jadi kerusuhan tidak akan timbul.


d) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti :

Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.

Pihak penguasa tidak gelisah.

Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

C. Silogisme Alternatif

Bentuk Silogisme Alterantif :

- Memiliki premis mayor dan premis minor.

- Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.

- Premis minor menolak salah satu pilihan.

- Memiliki satu konklusi.

Misal :

Premis mayor : A atau B

Premis minor : Bukan A

Konklusi : B

Premis mayor : A atau B

Premis minor : Bukan B

Konklusi : A

III. Entimem

Entimem merupana suatu bentuk silogisme juga. Tetapi, di dalam entimem salah satu premisnya dihilangkan/tidak diucapkan karena sudah sa ma-sama diketahui.

Contoh:

Menipu adalah dosa karena merugikan orang lain.

Kalimat di atas dapat dipenggal menjadi dua:

a. menipu adalah dosa

b. karena (menipu) merugikan orang lain.

Kalimat a merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b adalah premis minor (karena bersifat khusus). Maka silogisme dapat disusun:

Mn : menipu merugikan orang lain

K :menipu adalah dosa.

Dalam kalimat di atas, premis yang dihilangkan adalah premis mayor. Untuk melengkapinya kitaharus ingat bahwa premis mayor selalu bersifat lebih umum, jadi tidak mungkin subjeknva³menipu´. Kita dapat menalar kembali dan menemukan premis mayornya: Perbuatan yangmerugikan orang lain adalah dosa. Untuk mengubah entimem menjadi silogisme, mula-mula kitacari dulu ke- simpulannya. Kata-kata yang menandakan kesimpulan ialah kata-kata seperti jadi,maka, karena itu, dengan demikian, dan sebagainya. Kalau sudah, kita temukan apa premis yangdihilangkan.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.